
Medan, 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Harapan Medan (UNHAR) telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pendanaan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Universitas Harapan Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Harapan Medan dalam mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, inovatif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh para dosen penerima pendanaan DPPM Tahun 2026 bersama pihak Universitas Harapan Medan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan program yang telah memperoleh pendanaan.

Acara diawali dengan sambutan dari pimpinan universitas yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen yang berhasil memperoleh pendanaan DPPM Tahun 2026. Dalam sambutannya juga disampaikan harapan agar seluruh penerima hibah dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga integritas akademik, serta menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian yang berkualitas.
Melalui penandatanganan kontrak ini, para penerima pendanaan secara resmi menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai jadwal, target capaian, serta ketentuan administrasi dan pelaporan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).
LPPM Universitas Harapan Medan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, memperkuat budaya akademik, serta meningkatkan kontribusi Universitas Harapan Medan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan terselenggaranya kegiatan penandatanganan kontrak DPPM Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh program yang didanai dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan menghasilkan luaran yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendanaan.

